Bagi sebagian orang, pemasangan ban mobil masih banyak yang tidak memerhatikan tanda-tanda di dinding ban. Padahal, ada simbol warna dan angka yang memiliki informasi penting tentang ban itu sendiri.
Ismail Saleh, Plan Auditor Divisi Quality Goodyear Indonesia menjelaskan, bahwa setiap ban baru yang dikeluarkan oleh pabrikan terdapat tanda (titik) kuning dan merah.
“Tanda kuning menjelaskan bahwa titik tersebut paling ringan pada ban. Sedangkan tanda merah menandakan titik paling berat dari sebuah ban,” ujarnya.
Tanda kuning ini saat pemasangan ban harus berada sejajar dengan pentil ban, karena posisi pentil merupakan bagian paling berat pada ban mobil.
Sehingga kalau dipasang pas antara pentil dan tanda kuning, maka ban akan mendapatkan keseimbangan dan tidak terjadi berat sebelah atau ban menjadi balence atau seimbang.
Tanda lainnya dimaksudkan untuk batas kecepatan yang bisa digunakan untuk ban tersebut. Seperti Q maksimal 160 km per jam, R maksimal 170 km per jam, S 180 km per jam, T 190 km per jam, H 210 km per jam, V maksimal 240 km per jam, W untuk 270 km per jam, dan Y untuk kecepatan di atas 300 km per jam.
Sekian info mengenai Banyak Pengendara Kurang Perhatikan Tanda di Ban. Ingat utamakanlah selalu keselamatan, semoga berguna bagi para sobat semua.kalau berguna monggo di share ke rekan-rekan sekalian. Jika berkenan silahkan tinggalkan komen dan kritik yang membangun pada kolom di bawah ini…. Terima kasih….
Sekian info mengenai Banyak Pengendara Kurang Perhatikan Tanda di Ban. Ingat utamakanlah selalu keselamatan, semoga berguna bagi para sobat semua.kalau berguna monggo di share ke rekan-rekan sekalian. Jika berkenan silahkan tinggalkan komen dan kritik yang membangun pada kolom di bawah ini…. Terima kasih….
EmoticonEmoticon